Polsek Seteluk Lakukan Pemantauan Pembangunan Rehab RTLH di Dusun Pamongo

    Polsek Seteluk Lakukan Pemantauan Pembangunan Rehab RTLH di Dusun Pamongo

    Sumbawa Barat - Program Rehab Rumah yang dilakukan Polres Sumbawa Barat sedang berlangsung. Polsek Seteluk melakukan pengecekan perkembangan pembangunan Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Pamongo, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, (15/07/2023).

    "Pengecekan tersebut untuk memastikan sejauh mana perkembangan proses rehab RTLH tersebut, "ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, (16/07/2023).

    Seperti diketahui Program RTLH merupakan kerjasama Polri dengan Kementerian Sosial RI yang dilaksanakan oleh Polda NTB beserta Polres Jajaran.

    "Untuk saat ini kita sedang melakukan rehab RTLH  milik ibu Masri di RT 22 Dusun Pamongo, di kecamatan Seteluk,   tujuannya untuk mewujudkan rasa empati Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tengah membutuhkan uluran tangan kita semua, "jelasnya.

    "Semoga dengan ada nya Program Rehab RTLH ini Polri semakin dicintai masyarakat, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Samapta Polres Sumbawa Barat Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah Lakukan...

    Berita terkait